Pemerintah Akui Hak Komunal Sembilan Daerah Masyarakat Adat Papua

Jayapura- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan, menutup rangkaian kegiatan Festival Danau Sentani (FDS) ke IX di kawasan wisata Khalkhote, Sentani Timur, Papua, Kamis (23/6) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga sekaligus mencanangkan pengakuan negara atas hak komunal sembilan daerah masyarakat adat Papua.

“Kami ingin menegaskan, bagaimana Kabupaten Jayapura menjadi ruang hidup masyarakat adat. Tidak boleh lagi ada tindakan yang tidak berkesuaian dengan ruang hidup dan kebudayaan masyarakat adat,” kata Ferry.

Ditegaskan Ferry, saat ini negara sudah hadir untuk menegaskan pengakuan seluruh ruang bagi masyarakat adat Papua. Tidak boleh ada lagi masyarakat adat di Papua yang terusik dari tanah kelahirannya.

“Atas nama negara kami ingin menegaskan bahwa di seluruh Papua seluruh ruang, gunung, pantai, dan lain sebagainya dimiliki masyarakat adat papua. Siapa pun yang ingi memanfaatkan, mengembangkan, harus ada pengakuan bahwa di dalamnya ada masyarakat adat,” tegas Ferry.
Atas adanya pengakuan negara di tanah Papua, dikatakan Ferry, tidak perlu ada sesuatu pengusiran ataupun relokasi masyarakat adat di wilayah yang mendapat julukan “surga kecil yang jatuh ke bumi” itu.

“Karena ini juga menegaskan kehidupan yang sudah ada terlebih dahulu itulah sesungguhnya surga kecil tanah Papua. Surga kecil itu akan menjadi neraka besar jika negara tidak hadir. Tidak boleh lagi ada penghilangan hak masyarakat adat,” ucap Ferry.Ketua masyarakat adat se-Jayapura, Papua, Daniel Toto, menjelaskan, dalam pencanangan pengakuan negara atas hak komunal sembilan daerah masyarakat adat Papua, seluruh tokoh adat di sembilan daerah Papua juga meminta upaya penguatan masyarakat adat dari pemerintah.

“Kami juga sampaikan usulan masyarakat adat Kabupaten Jayapura tentang pengakuan negara terhadap hak komunal sembilan daerah untuk penguatan masyarakat adat Papua,” ucapnya.
Festival Danau Sentani merupakan festival pariwisata tahunan yang diadakan di sekitar Danau Sentani. Festival itu sendiri mulai diselenggarakan sejak 2007 dan telah menjadi festival tahunan dan masuk dalam kalendar pariwisata utama.

FDS kali ini digelar mulai 19 sampai 23 Juni 2016 dan banyak diikuti oleh turis mancanegara maupun turis lokal. Festival diisi dengan tarian-tarian adat di atas perahu, tarian perang khas Papua, upacara adat seperti penobatan Ondoafi, dan sajian berbagai kuliner khas Papua.
Tiga agenda pokok FDS, selain karnaval nusantara di antaranya adalah pagelaran budaya, pameran barang seni Papua, dan tur wisata. Karnaval Festival Danau Sentani diikuti seluruh paguyuban di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.

Dari masing-masing paguyuban baik dari luar Papua maupun di Papua sendiri yang turut serta dalam pagelaran tersebut menampilkan budaya tradisional, tari-tarian tradisional yang diiringi lagu daerah.Yeremia Sukoyo/PCN Suara Pembaruan

Sumber : http://www.beritasatu.com/nusantara/371539-pemerintah-akui-hak-komunal-sembilan-daerah-masyarakat-adat-papua.html

Gallery Terkait