Pemprov DKI Libatkan BPN untuk Inventarisasi dan Pengamanan Aset

Jakarta – Melihat banyaknya kepemilikan lahan DKI Jakarta mengalami sengketa hukum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk inventarisasi dan pengamanan aset.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, Pemprov DKI melakukan koordinasi dengan BPN dalam tiga hal, inventarisasi aset, pengamanan aset dan percepatan pembangunan.

“Dalam ketiga hal ini, perlu melibatkan BPN karena banyak berkaitan dengan penyediaan tanah, pengadaan tanah, pembebasan tanah. Seperti pembangunan MRT, pembangunan waduk, dan rusunawa,” kata Djarot, seusai memimpin rapat koordinasi pembahasan masalah tanah bagi Pemprov DKI di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (21/7).

Djarot meminta BPN DKI tetap bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta agar aset khususnya yang tidak bergerak milik Pemprov DKI dapat terdata dengan baik, karena Pemprov DKI sering mengalami kekalahan jika menghadapi sengketa tanah.

“Penyebabnya, karena SKPD minim data aset lahan yang dikuasai. Jadi dengan adanya sinergitas dengan BPN DKI, kita harapkan kekalahan ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Ia mencontohkan, kekalahan sengketa lahan pada kasus eks Kantor Wali kota Jakarta Barat yang dimenangkan pihak swasta. Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga harus membayar Rp 40 miliar ke penggugat sebagai ganti rugi.

“Saya pertanyakan, kenapa sengketa aset kita sering kalah? Ya, karena lemah bukti kepemilikan. Selain itu, adanya sinergitas antara Pemprov DKI dengan BPN DKI, pembebasan lahan untuk pembangunan di Jakarta tidak ada lagiyang mengalami kendala. Kita harapkan BPN DKI bisa bantu,” tuturnya.

Bahkan mantan Wali Kota Blitar ini mengatakan pernah mendapatkan informasi dari Pengadilan Tinggi bahwa dalam sengketa aset, DKI sering kalah dikarenakan bukti-bukti kepemilikan yang tidak jelas. Selain itu, ada kuasa hukum dari Biro Hukum DKI yang bermain dua kaki dan adanya mafia tanah.

Lenny Tristia Tambun/FER

Sumber : http://www.beritasatu.com/aktualitas/375752-pemprov-dki-libatkan-bpn-untuk-inventarisasi-dan-pengamanan-aset.html#

Berita Terbaru