Menteri ATR Mengklaim Lahan Tersedia
JAKARTA — Pemerintah menjamin ketersediaan cadangan lahan yang dapat dimanfaatkan bagi pembangunan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, konsep bank tanah atau land banking hingga kini memang belum diluncurkan. Namun, sejatinya program tersebut telah dilaksanakan pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian ATR memiliki tanah cadangan umum negara yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan hunian. Lahan tersebut mencakup antara lain tanah telantar, pemberian hak yang tidak diperpanjang, atau izin yang dicabut berdasarkan hasil audit.
Pemerintah tidak mengungkapkan data lahan tersebut ke publik untuk menghindari terjadinya spekulasi. Pemerintah sejauh ini terus mendata ketersediaan lahan di tiap kabupaten dan mengatur peruntukannya, di samping juga menganggarkan dana untuk percepatan pengadaan tanah.
Ferry mengatakan, pemerintah siap menyalurkan lahan tersebut untuk dimanfaatkan pengembang yang ingin membangun rumah bagi MBR. Namun, permohonan harus dilakukan atas nama lembaga, misalnya Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).
“Harus lewat lembaga, REI itu yang menunjuk, di provinsi ini perusahaan mana saja yang punya misi membangun rumah untuk MBR. Daf tarnya berikan pada kami, kami berikan data tanah. Namun, kalau per orangan, mohon maaf, saya katakan tidak,” katanya disambut tepuk tangan anggota REI dalam acara halal bihalal asosiasi pengembang perumahan tersebut, Selasa (20/7/2016).
Pemerintah menyiapkan berbagai macam instrumen yang memungkin kan tersedianya lahan bagi perumahan. Hal itu sudah menjadi komitmen pemerintah sejak menetapkan program sejuta rumah sebagai proyek strategis nasional.
Menurut Ferry, penyediaan rumah bagi MBR seharusnya tidak menjadikan masyarakat memiliki beban tambahan. Misalnya, rumah yang terlalu jauh dari pusat kegiatan atau lapangan kerja MBR justru akan menambah beban transportasi mereka.
Penyediaan lahan pun seharusnya di lokasi khusus yang berbeda dari lahan untuk rumah komersial. Ferry menilai konsep hunian berimbang dalam satu hamparan relatif sulit untuk direalisasikan.
Penyediaan lahan yang tepat ini menjadi tanggung jawab pemerin tah. Namun, pemerintah butuh pengembang untuk memberi masukan terkait dengan lokasi yang layak tersebut. Untuk itu, pengubahan tata ruang pun dimungkinkan.
“Ini bukan tanggung jawab REI, tetapi negara. Itu lah saya katakan kami membuka diri, di mana ada tanah cadangan umum negara, konsep tata ruangnya bisa kita sesuaikan,” katanya.
UBAH PERUNTUKAN
Ferry mengatakan, pengubahan tata ruang tidak harus berarti alih fungsi lahan. Bila satu kawasan pertanian justru layak untuk tempat perumahan, seharusnya bisa diubah peruntukannya. Namun, dengan catatan ada penambahan alokasi lahan untuk pertanian di daerah lain.
Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan konsep sertifikat hak pakai seumur hidup atas lahan bagi rumah masyarakat. Sertifikat akan tetap berlaku selama lahan dimanfaatkan untuk rumah, tetapi akan dicabut bila beralih menjadi unit usaha, seperti rumah toko atau ruko.
Pernyataan Menteri Ferry tersebut menjadi jawaban terhadap kekhawatiran yang berkembang di berbagai kalangan terkait dengan kelang sungan program sejuta rumah di tengah terbatasnya lahan murah. Pemerintah dinilai belum memiliki instrumen pengendali harga tanah un tuk menjamin harga tanah tetap mu rah dan layak untuk dibangun rumah MBR.
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menegaskan pentingnya kehadiran bank tanah di tengah momentum pengampunan pajak yang dibuka pemerintah.
Pengampunan pajak diyakini akan meningkatkan investasi di sektor properti dengan sangat signifikan. Hal itu berpeluang turut mengerek harga lahan menjadi kian tinggi. Tidak adanya instrumen pengendali harga tanah akan sangat berbahaya bagi penyediaan rumah murah.
“Kalau tidak ada tanah pemerintah di sekitar tanah swasta, swasta akan terus naikkan harga sesuai dengan mekanisme pasar. Namun, kalau ada tanah pemerintah yang harganya di bekukan, swasta tidak mungkin akan naikkan terlalu tinggi,” katanya di tempat yang sama.
Sumber : Bisnis Indonesia 21 Juli 2016 Halaman 27