KUOTA SERTIFIKASI TANAH GRATIS NAIK 50 PERSEN

Kuota sertifikat tanah gratis untuk warga Kabupaten Garut tahun ini meningkat hampir 50 persen dibandingkan dengan tahun 2015.
Tahun lalu, kuota sertifikat yang umum disebut Proyek Operasi Nasional Agraria atau Prona untuk Garut hanya 2.500 lembar, sedangkan tahun ini sebanyak 3.700 lembar.

Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Kabupaten Garut Hamida Darius, Jumat (22/7/2016), mengatakan, pemberian sertifikat tanah pada kegiatan legalisasi aset yang umum dikenal dengan Prona di Kabupaten Garut terus meningkat setiap tahun.

“Kuotanya selalu meningkat seiring dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menyelenggarakan pendaftaran tanah bagi masyarakat,” kata Hamida.

Bahkan, kata Harnida, peningkatan pemberian sertifikat tanah gratis untuk masyarakat Garut akan kembali meningkat pada 2017. Pemerintah akan memberikan sertifikat gratis sebanyak 15.000 lembar untuk tahun depan.

“Kabupaten Garut rencananya akan menerima 15.000 lembar sertifikat tahun 2017. Pemberian sertifikat tanah gratis ini secara bertahap dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2016,” tuturnya.

Sejumlah proses Hamida menjelaskan, pemberian sertifikat tanah gratis itu diberikan setelah menempuh beberapa proses, mulai dari pengajuan permohonan dari pihak desa. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program tersebut.

Setelah data lengkap, BPN akan memastikan seluruh data lengkap untuk meneliti administrasi, kemudian memanggil kepala desa.

Hamida menyatakan, warga yang menjadi pemohon hanya dikenai biaya untuk melunasi kewajiban pajak pemohon sebesar 5 persen dari nilai jual beli, seperti Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PPh).

“Hal ini hanya berlaku bagi tanah yang aktanya dibuat setelah 1997. Sebagaimana yang tercantum dalam PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah,” ucapnya.

Untuk pembayaran pajak bisa melalui bank atau langsung ke kantor pajak.

Kepala Desa Cipicung Yadi ‘ Suryadi Mukti mengatakan, dirinya mengapresiasi program yang telah menjadi kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut. Program sertifikat gratis prona dinilainya sangat membantu masyarakat. “Sebanyak 350 warga mendapat sertifikat tanah gratis di tahun ini,” kata Yadi. (Asep Budiman)***

Sumber : Pikiran Rakyat, halaman 14, Sabtu, 23 Juli 2016

Berita Terbaru