Risma Terima Sertifikat Legalisasi Aset Taman Bungkul dan Apsari

SURABAYA, KOMPAS.com – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharinimenerima sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional atas Taman Bungkul sebagai aset Pemerintah Kota Surabaya, Jumat (10/6/2016).

Sertifikat itu diberikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.

Selain menerima sertifikat lahan di Jalan Darmo Surabaya itu, Risma juga menerima surat sertifikat untuk Taman Apsari di Jalan Gubernur Suryo, depan Gedung Negara Grahadi.

Selain memberikan sertifikat kepada Risma, Ferry juga memberikan sertifikat aset kepada belasan pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Timur dalam acara Penyerahan Sertifikat Legalisasi Aset di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.

Kepala Dinas Tanah Dan Bangunan Kota Surabaya Ekawati Rahayu mengatakan, tanah Taman Bungkul yang disertifikasi seluas 10.760 meter persegi. Adapun lahan Taman Apsari seluas 5.000 meter persegi.

Hingga saat ini, sudah 697 bidang aset Pemkot yang sudah disertifikasi di Badan Pertahanan Nasional dari total sekitar 6.000-an bidang aset Pemkot Surabaya.

“Pemkot Surabaya menargetkan setiap tahun ada 40 bidang yang disertifikasi,” kata Ekawati.

Sumber : http://regional.kompas.com/read/2016/06/10/18201431/risma.terima.sertifikat.legalisasi.aset.taman.bungkul.dan.apsari

Berita Terbaru