Realisasi Prona Sumsel Capai 50,67 Persen
Palembang – Realisasi program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) wilayah Sumatera Selatan telah mencapai 50,67 persen atau sebanyak 26.128 bidang tanah dari total target 2016 sebanyak 51.258 bidang tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengatakan sertifikasi bukanlah sekadar administratif tapi juga simbol pengakuan negara kepada masyarakat. “Negara mengakui hubungan kehidupan yang bersangkutan dengan tanah, jadi bukan semata-mata administratif hitam di atas putih,” ujarnya usai menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada penerima program legalisasi aset di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (27/6).
Bertepatan dengan bulan Ramadhan, Ferry mengingatkan agar jajaran ATR/BPN bisa terus memberikan kemudahan pelayanan dan sertifikasi hak atas tanah, agar masyarakat merasakan ketentraman hidup dan kemakmuran. “Harus dipikirkan masing-masing kepala badan dan pimpinan kementerian, termasuk saya selaku Menteri ATR/Kepala BPN. Sehingga ketika kita melihat negara yang punya tujuan mulia ini, kita mendorong optimalisasi kinerja,” kata dia.
Seluruh jajaran juga diminta untuk terus melakukan inovasi guna memudahkan masyarakat dengan berkomitmen untuk lebih melayani dan mengembangkan etos senang memudahkan. “Kemarin kami sudah menandatangani zona integritas pada kesadaran diri dan fungsi. Jika tidak melakukan kinerja yang seharusnya, mestinya jiwa kita menolak tunjangan kinerja,” tegas Ferry.
Kegiatan Prona merupakan salah satu program kerja Kementerian ATR/BPN yakni kegiatan pendaftaran tanah pertama kali dengan mengutamakan desa miskin/tertinggal, daerah pertanian subur atau berkembang, daerah penyangga kota, pinggiran kota atau daerah miskin kota, daerah pengembangan ekonomi rakyat. Prona merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan ekonomi lemah hingga menengah. Biaya pengelolaan penyelenggaraan PRONA, seluruhnya dibebankan kepada rupiah murni di dalam APBN pada alokasi DIPA BPN RI. Sedangkan biaya-biaya yang berkaitan dengan alas hak/alat bukti perolehan/penguasaan tanah, patok batas, materai dan BPHTB/PPh menjadi tanggung jawab Peserta PRONA.
Sumber : http://www.bpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/realisasi-prona-sumsel-capai-5067-persen-63458