Kementerian ATR/BPN Canangkan Zona Integritas

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah yang terbebas dari korupsi, birokrasi bersih dan peningkatan pelayanan publik melayani di lingkungan kementerian.

Menteri ATR/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan mengatakan bahwa pencanangan zona integritas ini merupakan bentuk pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ada beberapa langkah konkret yang dilakukan kementeriannya setelah pencanangan zona tersebut, yakni penambahan staf auditor keuangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan membangun pelayanan publik terintegrasi dalam mengurus masalah pertanahan.

Menurut Ferry, peningkatan pelayanan publik penting dilakukan karena pelayanan yang buruk merupakan salah satu penyebab munculnya praktik korupsi.

“Berbagai upaya pencegahan kami lakukan. Saya akan mulai dengan perbaikan pelayanan di bidang pertanahan, karena saya percaya korupsi dimulai dari mengabaikan hak atas tanah kepada masyarakat,” ujar Ferry saat memberikan sambutan di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).

Selain itu, kata Ferry, komitmen Kementerian ATR/BPN dalam hal pemberantasan korupsi juga ditunjukkan dengan kerja sama KPK dalam memberikan data-data yang dibutuhkan terkait kepemilikan tanah.

Ferry mengatakan bahwa saat ini seringkali penyelidikan kasus korupsi dimulai dengan menelusuri beberapa banyak tanah yang dimiliki oleh calon tersangaka KPK.

“Kami juga menjalin kerja sama dengan KPK. Calon tersangka korupsi sekarang dilihat dari berapa banyak tanah yang ia miliki,” kata Ferry.

Ferry pun berharap seluruh jajarannya tidak memandang zona integritas tersebut menjadi sekadar formalitas.

Dalam pencanangan tersebut hadir pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi,  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2016/06/17/16330951/kementerian.atr.bpn.canangkan.zona.integritas

Berita Terbaru