240 PKL yang Tempati Tanah Pemkot Semarang Dapat Sertifikat HGB
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di shelter Taman Suryokusumo, Tlogosari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Para pedagang memiliki hak selama tiga tahun untuk berdagang di tanah milik Pemerintah Kota Semarang itu.
Menteri Ferry menjelaskan sebanyak 240 PKL yang memperoleh HGB sebelumnya menempati kiri dan kanan jalan utama menuju Tlogosari yang saat ini sudah dipercantik Pemkot Semarang. Shelter Taman Suryokusumo yang merupakan aset pemerintah Kota Semarang akhirnya digunakan untuk relokasi pedagang.
“Itu dimulai dari kebijakan Pemda setempat. Jadi Pemda (Kota Semarang) memberikan kesempatan kepada PKL untuk menempati selama 3 tahun,” kata Ferry usai penyerahan sertifikat HGB, Sabtu (25/6/2016).
“Ini 3 tahun, kenapa tidak selamanya? Ada doa kami bahwa cukup jadi PKL selam 3 tahun. Tahun keempat punya ruko atau punya toko sendiri,” imbuhnya.
Penyerahan sertifikat HGB dilakukan simbolis 9 bidang kepada PKL, sedangkan shelter PKL Taman Suryokusumo memiliki 10 blok yang masing-masing terdiri dari 24 kios dengan total luasan 1.440 m2.
Menteri Ferry didampingi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
“Tanah menjadi dasar masyarakat hidup dan mengembangkan kehidupan. Jadi pemerintah mendorong penggunaan tanah pemerintah,” terangnya.
Selain menyerahkan sertifikat HGB, Menteri Ferry juga menyerahkan sertifikat wakaf sebanyak 7 bidang dengan total luas 2.506 m2. Tanah wakaf tersebut berada di Kota Semarang 3 bidang, Kabupaten Semarang 1 bidang, Kabupaten Demak 1 bidang, Kabupaten Kendal 1 bidang, dan Kabupaten Grobogan 1 bidang.
Kemudian menteri Ferry juga menandatangani prasasti untuk peresmian tiga rumah layanan pertanahan di Kota Semarang yang berlokasi di Kelurahan Bulusan, Kelurahan Bangetayu, dan Kelurahan Muktiharjo Kidul.
Sumber : http://news.detik.com/berita/3242227/240-pkl-yang-tempati-tanah-pemkot-semarang-dapat-sertifikat-hgb