Menteri ATR/Kepala BPN Membuka Konsutasi Teknis Prona Tahun 2016 Dan Konsutasi Teknis Pejabat Pembina PPAT Dan Pemeiharaan Data Pendaftaran Hak Tanah Dan Ruang

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang(ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasiona (BPN), Ferry Mursyidan Badan membuka Konsutasi Teknis Prona Tahun 2016 dan Konsutasi Teknnis Pejabat Pembina PPAT dan Pemeilharaan Data Pendaftaran Hak Tanah dan Ruang yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengaturan dan Pendaftaran Hak Tanah, Ruang dan PPAT Direktorat Jenderal (Dirjen) Hubungan Hukum Keagrariaan di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Senin (30/5).

Hadir dalam acara tersebut Eselon I, II, III, dan IV di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta peserta yang berasal dari Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Kementerian ATR/BPN maupun pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan.

Dalam Sambutannya, Ferry mengatakan bahwa penyempurnaan dan pemahaman terhadap Prona yang harus diakukan oleh kementerian ATR/BPN. “masih didapatkan pemahaman terhadap prona yang seolah bervariasi, padahal prona itu adalah program pemberdayaan nasional yang ada proses segmentasi yang bisa sangat berbeda,”  kata Ferry.

Menurut Ferry, prona ini memerlukan sebuah pemahaman bersama, bahwa prona adalah sebuah program yang sifatnya melekat pada kelembagaan, bukan jatah berdasarkan satker, anggaran negara dalam memberikan alokasi program ini untuk Kementerian ATR/BPN dan kitalah yang mengatur,” ujar Ferry.

Lebih lanjut, Ferry juga menyampaikan proses pengalihan anggaran dari satu satker ke satker yang lain menemukan kendala, dan kendala inilah yang harus muncul dalam kegiatan ini, agar semua peserta menyampaikan masalah yang dihadapi. “masalah ini bukan suatu masalah yang disebut dengan kelemahan diri, karena apa yang peserta abaikan maka Kementerian ATR/BPN harus mempertanggungjawabkan termasuk saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN,” tegasnya.

Mengenai pejabat pembina Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Ferry mengatakan dalam berbagai hal PPAT kita hormati sebagai profesi. “ada tidak kode etik yang harus dibangun oleh PPAT, banyak PPAT yang mengangkat tarif diatas 1% dan beberapa kepala daerah mencantumkan dengan tegas siapa PPAT itu, sebagai pembina kita akan keluarkan surat peringatan,” Tegas Ferry.

Ferry menekankan kepada  Kepala Kantor bahwa kita memuliakan profesi PPAT dan apabila ada PPAT yang melakukan hal-hal dalam ketidak beresan kinerjanya, tegur dengan mengirim surat teguran. Ini merupakan tanggung jawab kita sebagai pembina PPAT.

Maksud dan tujuan dari kegiatan Konsultasi Teknis ini adalah untuk meningkatkan kemampuan teknis penanggungjawab dan petugas pelaksanaan kegiatan prona, persamaan persepsi tentang pemahaman Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasiona Nomor 4 Tahun 2015 dan Petunjuk teknis prona tahun 2016, meningkatkan koordinasi penanggung jawab prona di kantor wiayah dengan penanggungjawab prona di kantor pertanahan, strategi penyelesaian target prona tahun 2016.

Acara konsutasi teknis tersebut diaksanakan selama 3 hari pada tanggal 30 Mei-01 Juni 2016 dengan tema “Percepatan Target Prona Tahun 2016 dan Strategi Pejabat Pembina dan Pengawas PPAT dalam Meningkatkan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah.”

sumber : http://www.bpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/menteri-atrkepala-bpn-membuka-konsutasi-teknis-prona-tahun-2016-dan-konsutasi-teknis-pejabat-pembina-ppat-dan-pemeiharaan-data-pendaftaran-hak-tanah-dan-ruang-63096

Berita Terbaru